Cari Artikel

Sabtu, Agustus 16, 2008

Koperasi Barokah

Sejarah Singkat Koperasi Barokah (Kopbar)

Tidak selalu istilah “ngerumpi” berkonotasi negatif. Kegiatan ini dapat pula menghasilkan sesuatu yang positif dan berguna. Paling tidak bagi beberapa ibu rumah tangga di Komplek Bukit Indah Pasanggrahan Ujung Berung Bandung. Bahkan kegiatan “ngerumpi” telah dijadikan kegiatan rutin bulanan yang bermanfaat. Keinginan para ibu, kegiatan semacam ini harus terus dipupuk dan dilembagakan dalam suatu wadah yang bernama koperasi. Akhirnya pada bulan Desember 2000 didirikanlah Koperasi Barokah. Setelah semua persyaratan untuk berbadan hukum terpenuhi, lembaga ini memperoleh badan hukum tanggal 26 Juni 2001.

Unit Usaha Koperasi Barokah

a. Unit Simpan Pinjam

Unit usaha utama Koperasi Barokah adalah masalah simpan pinjam. Unit usaha ini telah ada sejak Kopbar didirikan dan bertahan hingga sekarang. Para anggota Kopbar yang mempunyai sedikit kelebihan materi sangat diharapkan untuk menitipkan dananya agar dapat dimanfaatkan oleh anggota lainnya, sedangkan bagi para anggota yang mendapatkan fasilitas pinjaman diwajibkan untuk mengembalikan tepat pada waktunya karena dana tersebut selalu dinantikan anggota yang sangat membutuhkan.

Ada tiga jenis simpanan yakni simpanan pokok, wajib, dan sukarela. Simpanan pokok adalah simpanan yang hanya dibayar sekali selama menjadi anggota koperasi. Besar simpanan pokok di Kopbar adalah Rp20.000,00 dan bisa diangsur selama dua kali. Simpanan wajib adalah simpanan yang dibayar secara rutin sebulan sekali, sebesar Rp7.500,00. Simpanan sukarela merupakan simpanan yang dapat dibayarkan kapan saja dan besarnya tidak ditentukan. Para anggota Kopbar dapat meminjam uang pada saat diadakan pertemuan rutin bulanan (biasanya diadakan setiap tanggal 10). Pengembalian uang dapat diangsur maksimal sebanyak sepuluh kali.

Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Distribusi SHU Kopbar adalah 30% untuk anggota, 30 % pengurus, 35% kas Kopbar, dan 5% untuk infak. Para anggota menerima uang jasa yaitu 10% dari total tabungannya pada akhir tahun. Kopbar juga menggunakan SHU untuk wisata. Para anggota tidak perlu membayar karena biaya perjalanan diperoleh dari SHU. Akhir tahun lalu anggota Kopbar mengadakan wisata ke Ancol dan sekitarnya.

b. Unit Sembako dan Kebutuhan Rumah Tangga

Unit usaha ini baru berdiri pada tahun 2005. Kopbar menjual sembako khusus untuk para anggota. Para anggota mendapatkan insentif sebesar 2% dari jumlah total rupiah pemesanan yang akan ditambahkan dalam tabungan sukarela. Pembayarannya dapat dicicil 2-3 kali, setelah dilunasi dapat mengajukan permohonan pemesanan kembali. Barang yang ditawarkan adalah berbagai kebutuhan rumah tangga seperti beras, minyak, gula, susu, dan shampo. Harga lebih murah atau sama dengan harga pasaran. Namun, karena berbagai kendala unit usaha ini hanya bertahan kurang lebih satu tahun.

2. Maksud, Tujuan, Asas, dan Prinsip Kopbar

Seperti koperasi pada umumnya, tujuan didirikannya Kopbar adalah untuk memajukan dan menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Koperasi berasaskan kekeluargaan. Kopbar melaksanakan prinsip:

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

b. Pengelolaan dilakukan secara demoratis

c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Text Box: Tidak ada aturan dalam AD dan ART Koperasi yang menyatakan bahwa pengurus koperasi mendapatkan gaji bulanan. Kerja para pengurus semata-mata mencari dan mendapatkan ridla Allah SWT. Jika itu dilaksanakan maka akan sesuai dengan moto: hayatuna kulluha ibadaatun yang berarti hidup kami (kita) untuk beribadah.e. Kemandirian

f. Pendidikan perkoperasian

g. Kerjasama antarkoperasi

(Sumber: Anggaran Dasar Koperasi Barokah)

3. Sistem Manajemen Perusahaan

Sistem yang digunakan dalam Kopbar sama dengan koperasi pada umumnya yaitu sesuai dengan pasal 21 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai berikut:


KETUA : Nita Kania

SEKRETARIS : Yeti Salamah

BENDAHARA : Sri Rahayu

BID. SIMPAN PINJAM : Ela Nurlela

BID. SEMBAKO : Neneng Imas

PENGAWAS I : Aguswahyudiono

PENGAWAS II : Odjo Sukardja

PENGAWAS III : Supriyatno

PENANGGUNG JAWAB HUKUM:

1. Aguswahyudiono

2. Asep Saepul Mimbar

3. Nita Kania

Analisis Modal Koperasi Barokah pada Awal Berdiri

Modal utama Kopbar adalah anggota yang berjumlah sekitar 50 orang; dengan iuran pokok sebesar Rp10.000 (kini Rp20 ribu), iuran wajib Rp.2500/bln (kini Rp7.500) dan iuran sukarela yang berjumlah rata-rata per orang sebesar Rp. 20.000/bln, telah terakumulasi dana sekitar Rp 5.000.000 dalam setengah tahun usia Kopbar. Ini sebuah potensi. Anggota dan pengurus tidak perlu terlalu ambisius untuk menggalang dana dengan cara memperbanyak anggota, tetapi Kopbar bekerja secara pragmatis tetapi dengan langkah pasti.

Dengan potensi yang dimiliki anggota dan pengurus, Kopbar akan melangkah dan meningkatkan potensi ini sehingga seluruh anggota dapat merasakan adanya peningkatkan taraf hidup, walaupun peningkatan itu hanya sebesar zarah.

Seluruh anggota Kopbar harus bisa dan mengerti berdagang atau berwiraswasta karena Nabi Muhammad saw pun menganjurkannya. Oleh karena itu para anggota dapat memulai dari usaha yang kecil dengan konsumen awal rekan-rekan anggota. Di sini anggota memulai dari yang kecil, lingkup yang kecil, keuntungan yang kecil tetapi harus dengan kejujuran yang besar.

Anggota Kopbar tidak perlu terlalu ambisius untuk mendapatkan segala sesuatu secara cepat dan dalam jumlah yang besar. Program Kopbar lambat tapi pasti berbekal kemandirian modal. Tahun pertama Kopbar sudah memiliki unit simpan pinjam dengan jumlah simpanan akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 10.000.000. Apabila 50% anggota mengambil tabungan sukarelanya pada akhir tahun, maka tersisa dana kas tabungan sebesar Rp 7.500.000. Nah, dengan kas tabungan inilah Kopbar akan coba mendirikan Unit Sembako pada awal tahun 2002. Syukur ada bantuan dana dari luar, tidak adapun Kopbar akan jalan terus dengan programnya.

Akhirnya pada tahun 2005 Kopbar mendirikan Unit Sembako dengan harga yang relatif terjangkau untuk para anggota. Namun karena kendala teknis dan nonteknis unit ini hanya bisa bertahan kurang lebih satu tahun. Saat ini unit yang masih bertahan di Kopbar hanyalah simpan pinjam.

Apabila Kopbar memperoleh bantuan modal non komersial dari luar (sampai sekarang belum terealisasi), maka akan digunakan untuk modal bergilir terutama bagi para anggota yang sudah pernah membuka usaha sendiri, atau anggota yang yang berninat secara sungguh-sungguh untuk berwiraswasta.

Kopbar mempunyai cukup banyak anggota yang berpengalaman dalam menjalankan usaha makanan, minuman, produk rumah tangga, jual beli sandang dan sembako. Oleh karena itu pengurus terus berusaha mencari sumber-sumber dana untuk keperluan modal bergulir.

4. Level Kepemimpinan Kopbar

Level kepemimimpinan atau model kepemimpinan yang diterapkan Kopbar adalah sebagai berikut:

a. Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Kopbar mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setahun sekali untuk menentukan kebijakan-kebijakan koperasi. Karena rapat anggota sifatnya sangat penting maka tidak dibenarkan ada anggota yang mewakilkan dirinya kepada orang lain. Selain RAT Kopbar selalu mengadakan pertemuan rutin sebulan sekali.

b. Pengurus

Pengurus merupakan pelaksana dan pemegang kuasa rapat anggota. Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya. Pengurus dalam Kopbar terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, pengurus bidang sembako, dan pengurus bidang simpan pinjam.

c. Pengawas

Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelola koperasi. Pengawas memiliki wewenang untuk mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan merahasiakan pengawasannya terhadap pihak ketiga. Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Analisis:

Level kepemimpinan di Kopbar memang sama dengan koperasi-koperasi pada umumnya. Untuk pengurus, ketua berperan sebagai top manager yang mengarahkan dan bertanggunggung jawab terhadap seluruh kegiatan koperasi. Sekretaris dan bendahara berperan sebagai middle manager yang bertanggung jawab pada ketua atas kegiatan yang dilaksanakan. Pengurus bidang simpan pinjam dan sembako berperan sebagai low manager yang menerima perintah dari ketua dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

5. Fungsi dan Prinsip Manajemen yang Diterapkan

A. Fungsi Manajemen

Fungsi manajemen yang diterapkan Kopbar adalah:

1. Planning

Sejak awal berdirinya pengurus Kopbar sudah memiliki perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang.

a. Jangka Pendek dan rutin

JMengadakan pertemuan rutin bulanan

JMemberikan pinjaman uang / modal kepada anggota dengan syarat dan uang jasa ringan

JMendorong hasrat menabung para anggota di Koperasi

JMengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setahun sekali

b. Jangka Menengah

JPengadaan dan penyaluran sembako bagi anggota koperasi dan masyarakat umum

JMenyediakan dan menjual barang kepada anggota koperasi secara kredit

JBerupaya membuat sendiri barang konsumsi atau keperluan sehari-hari untuk keperluan anggota dan juga untuk dijual kepada masyarakat umum

JMengadakan kerja sama usaha dengan pihak ketiga, pemerintah, BUMN, BUMD, swasta dan koperasi lainnya.

c. Jangka Panjang

JMembuka sendiri toko atau Waserba

JMengadakan perdagangan umum dan/atau leveransir

JMerencanakan membangun kantor sendiri

2. Organizing

Untuk melaksanakan semua kegiatan tersebut tentunya diperlukan sebuah wadah atau organisasi. Pembagian tugas dalam Kopbar sudah sangat jelas. Setiap pengurus dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.

3. Actuating

Setelah memiliki perencanaan matang dan organisasi yang baik tentunya kegiatan tersebut harus dilaksanakan. Semua program jangka pendek telah dilaksanakan dengan baik. Program jangka menengah dan panjang sampai saat ini belum dilaksanakan karena berbagai kendala. Sebagai contoh, pengadaan sembako yang hanya bertahan satu tahun. Sampai sekarang Kopbar masih belum memiliki kantor sendiri. Kopbar masih “menumpang” di sebuah rumah. Program kerja yang belum terlaksana mungkin diakibatkan keterbatasan modal dan sumber daya manusia.

4. Controlling

Setiap kegiatan yang dilaksanakan Kopbar tentunya perlu ada yang mengawasi. Kopbar memiliki sebuah tim pengawas yang terdiri dari tiga orang. Pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksana kebijaksanaan dan pengelola koperasi. Pengawas harus memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan Kopbar dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Kopbar.

B. Prinsip Manajemen

Prinsip manajemen yang dilaksanakan Kopbar di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Division of Work à pengurus Kopbar sudah memiliki bidang kerja masing-masing dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diembannya. Namun karena didominasi ibu rumah tangga pembagian kerja terasa kurang profesional.

2. Authority & Responsibility à setiap pengurus memiliki wewenang dan tanggung jawab masing-masing terhadap atasan dan bawahan. Di sini kepercayaan antar pengurus sangat terlihat.

3. Unity of Command à Sekretaris dan bendahara misalnya, dalam melaksanakan tugasnya hanya bertanggung jawab pada ketua Kopbar.

4. Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi

Semua unsur ini ada dalam Kopbar. Singkatnya semua kegiatan yang ada di Kopbar merupakan satu kebulatan pikiran seluruh anggota dan pengurus guna mencapai keserasian dan keharmonisan tindakan ke satu sasaran tujuan yang diharapkan.

5. Tertib dan Disiplin à semua anggota harus tertib dan disiplin dalam membayar simpanan dan juga mencicil pinjaman. Jika ada yang terlambat dalam mencicil akan diberikan peringatan.

6. Spirit & Decorps à antara anggota dan pengurus Kopbar harus memiliki semangat kesatuan. Kopbar tidak mungkin bertahan sampai sekarang jika anggota dan pengurusnya tidak memiliki semangat kesatuan.

7. Equity à Pengurus Kopbar tidak pernah membeda-bedakan anggotanya. Semuanya diperlakukan adil, termasuk dalam pembagian SHU.

8. Subordination of Individual Interest into General à baik pengurus maupun anggota Kopbar selalu menempatkan kepentingan umum dan bersama di atas kepentingan pribadi. Semua kegiatan di Kopbar selalu didasarkan atas prinsip ini.

6. Budaya Koperasi Barokah

Budaya Kopbar salah satunya adalah mengadakan pertemuan rutin sebulan sekali. Pertemuan diadakan di sekretariat Koperasi Barokah. Adapun yang dibahas dalam pertemuan di antaranya:

1. Kultum: berarti kuliah singkat berisi pesan singkat padat dan berisi mengenai berbagai masalah disampaikan oleh orang yang dituakan.

2. Dari kita untuk kita : acara yang dibawakan oleh para ibu/anggota koperasi membahas secara bersama dari materi yang disampaikan oleh seorang anggota. Materi (terutama masalah sekitar rumah tangga, anak, masakan, kesehatan dll) yang disampaikan setiap bulan tidak sama tergantung kepada anggota yang mendapat giliran untuk tampil.

3. Kabar kabari : berisi informasi keadaan anggota koperasi. Berita gembira, berita musibah akan muncul pada bagian ini.

4. Info bisnis : para anggota koperasi diberi kesempatan untuk menawarkan barang dagangan atau menanyakan sesuatu barang kebutuhan kepada anggota lainnya. Transaksi dapat dilanjutkan setelah pertemuan usai.

5. Info koperasi : informasi terakhir mengenai koperasi, pendistribusian uang simpan pinjam dan lain sebagainya

6. Door price amal : setiap anggota mengumpulkan uang infak sebesar Rp500, untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan 1 hadiah dari hasil undian, sisa uang pembelian hadiah masuk kedalam kas infak untuk dimanfaatkan dikemudian hari apabila diperlukan.

7. Doa penutup : disampaikan sebagai penutup acara, para anggota diperkenalkan pada bermacam jenis doa, dibawakan oleh seorang anggota secara bergantian.

Seiring beriringnya waktu pertemuan rutin hanya mengagendakan silaturahmi dan membahas masalah simpan pinjam saja. Menurut saya pengurus tidak lagi mengagendakan banyak acara karena keterbatasan waktu dan sumber daya.

Selain itu pada akhir tahun pengurus Kopbar membagikan SHU kepada anggotanya tergantung besar tabungan. Mulai tahun 2006 Kopbar menggunakan SHU untuk kegiatan wisata.

7. Strategi Perusahaan (Analisis SWOT)

Analisis Eksternal

No.

Peluang

Ancaman

1.

Jasa (simpan pinjam) lebih murah dan bisa dicicil

Resensi dan siklus bisnis lemah

2.

Tidak ada saingan (koperasi lain) di sekitar komplek

Pertumbuhan pasar lamban dan cenderung stagnan (tetap)

3.

Kemampuan bergerak lebih baik, tahun 2006 SHU dapat digunakan untuk wisata

Pesaing baru masuk pasar, namun hanya bertahan enam bulan

4.

Lini produk bertambah, yakni unit sembako pada tahun 2005

Banyaknya yang sulit membayar dan saingan membuat unit sembako hanya bertahan setahun

Analisis Internal

No.

Kekuatan

Kelemahan

1.

Program kerja jelas dan terarah

Kekurangan modal karena modal hanya berasal dari anggota

2.

Keunggulan biaya (lebih murah, pinjaman bisa diangsur)

Kelemahan manajerial dan skill

3.

Bebas dari tekanan persaingan, tidak ada koperasi lain di sekitar komplek

Problem operasi internal, banyak program yang baik namun tidak terlaksana

4.

Dapat diingat konsumen dengan baik karena namanya “Barokah” cukup familiar dan pasaran

Ketidakmapanan memenuhi kebutuhan dana bagi strategi baru, banyak anggota yang sulit dalam membayar cicilan pinjaman

5.

Ketepatan teknologi, ada komputer dan internet sehingga mudah mencari informasi

Skill marketing di bawah rata-rata karena pengurus dan anggota didominasi ibu rumah tangga yang tidak memiliki dasar manajemen

6.

Laporan keuangan selalu dibuat transparan sehingga terjalin kepercayaan antara anggota dan pengurus

Tidak memiliki kantor sendiri

8. Strategi Pemasaran

Pada awal-awal Kopbar berdiri pengurus menerbitkan sebuah buletin yang dinamakan “Warta Warga”. Sebuah media informasi yang diterbitkan oleh Koperasi Barokah telah beredar di lingkungan warga Komplek Bukit Indah Pasanggrahan. Media cetak yang terbit 4 halaman bernama “Warta Warga” hanya diperuntukan dan diedarkan secara terbatas dilingkungan sendiri, khususnya bahan informasi bagi anggota Kopbar dan umumnya warga Komplek Bukit Indah Pasanggrahan Ujung Berung Bandung.

Buletin ini baru terbit dan beredar dalam dua edisi, bulan Juni dan Juli 2001. Penerbitan selanjutnya tidak rutin setiap satu bulan sekali tetapi terbit secara tidak teratur tergantung kebutuhan informasi dan bahan yang perlu disajikan kepada para anggota KOPBAR dan Warga Bukit Indah Pasanggrahan.

Seluruh anggota Kopbar dan warga komplek diberi kesempatan untuk memberikan bahan tulisan apa saja yang berkaitan dengan beraneka ragam kegiatan di lingkungan Kopbar maupun Komplek Bukit Indah Pasanggrahan.

Buletin ini merupakan sarana promosi dan juga alat untuk memperkenalkan Kopbar kepada warga komplek sekitar. Sayangnya, karena keterbatasan dana buletin ini hanya terbit dua kali. Kini walaupun “Warta Warga” sudah almarhum, warga komplek sudah mengetahui adanya Kopbar karena sudah tersebar dari mulut ke mulut. Buktinya setelah ada beberapa orang yang keluar-masuk menjadi anggota, kini anggota Kopbar masih banyak yaitu 52 orang. Hal itu membuktikan Kopbar sudah sangat popular di Komp. Bukit Indah Pasanggrahan.


0 komentar:

Posting Komentar

silakan komentarnya..
kalo gak punya blog, pilihnya name/url.. urlnya kosongin aja.. okey.. thx a lot