Ini tulisan saya waktu kelas 2 SMA, pas ada lomba penulisan artikel. Kayaknya kalo diedit lagi bisa dikirim yah nanti dalam rangka hari pendidikan nasional.
Tak bisa dipungkiri pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan adanya pendidikan seseorang yang pada awalnya tidak mengetahui apa-apa menjadi mengetahui segala hal. Dari yang tidak bisa menulis dan membaca menjadi terampil menulis dan membaca. Dari seseorang yang tidak berkemampuan apapun menjadi seseorang yang pandai dan berkemampuan IPTEK. Dalam Islam hal ini tercantum dalam surat Al-Alaq, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.” Dengan demikian jelaslah manusia memiliki kewajiban dalam mencari ilmu terutama dengan memperoleh pendidikan yang layak.
Sejak kapan seseorang memperoleh pendidikan? Apakah sekolah merupakan pendidikan yang pertama dan paling utama? Tentu saja tidak. Bahkan sebelum dilahirkan seseorang telah memperoleh pendidikan. Seorang laki-laki harus memilih calon istri yang cerdas, begitu juga wanita harus memilih pasangan hidup yang cerdas. Hal ini penting dilakukan karena apabila kedua orang tua memiliki pendidikan yang baik dan memiliki kecerdasan kemungkinan besar anak-anaknya pun akan memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi.
Setelah dilahirkan seseorang mendapat pendidikan yang pertama dari kedua orang tuanya. Orang secerdas apapun pada awalnya diajari oleh orang tuanya bagaimana cara berjalan, cara berbicara, cara membaca, cara menulis, cara makan yang baik dan benar, serta tata cara sopan santun dan akhlak yang baik dan benar. Setelah dididik kedua orang tuanya, seseorang akan memperoleh pendidikan formal yaitu sekolah.
Di negara ini masih banyak anak-anak yang tidak bisa merasakan pendidikan karena masalah biaya. Pendidikan seolah hanya milik kaum menengah ke atas saja. Apakah pendidikan harus dibeli dengan uang?
Di Indonesia masih banyak masalah-masalah lain yang berkaitan dengan pendidikan. Bagaimana caranya agar sistem pendidikan di Indonesia dapat sejajar dengan dengan bangsa-bangsa lain? Apakah kita sudah menyadari makna dari pendidikan itu sendiri? Dalam artikel ini penulis sebagai generasi muda akan memberikan pendapat dan solusi agar pendidikan di Indonesia dapat sejajar dengan bangsa lain sehingga dapat membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan berakhlak mulia. Mudah-mudahan goresan tinta pada artikel ini dapat memberikan kemajuan bagi bangsa ini khususnya dalam bidang pendidikan.
Banyak orang yang menggembar-gemborkan pentingnya pendidikan namun tidak mengerti apa sebenarnya arti dari pendidikan tersebut. Pendidikan berarti suatu perbuatan atau cara untuk mendapatkan pengetahuan yang baru dengan cara pembelajaran/pelatihan-pelatihan. Dengan pendidikan orang yang semula tidak tahu menjadi tahu, yang semula tidak bisa menjadi bisa, yang asalnya tidak mengerti menjadi mengerti. Setiap orang berhak dan wajib memperoleh pendidikan karena dengan pendidikan seseorang akan memperoleh ilmu. Manusia wajib menuntut ilmu dari sejak lahir sampai meninggal. Oleh karena itu jelaslah bahwa pendidikan yang baik akan menuntun seseorang ke jalan kesuksesan.
Pendidikan yang baik dapat membawa generasi muda berkemampuan IPTEK tinggi dan dapat membangun bangsa ini di masa depan. Namun, bagaimana hal itu dapat tercapai? Tentu saja hal ini butuh perjuangan dari semua pihak.
Di Indonesia kita mengenal ada 3 jenis pendidikan, yaitu pendidikan nonformal, formal, dan informal. Ketiga jenis pendidikan itu sebenarnya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal, berkemampuan IPTEK tinggi, dan berakhlak mulia.
Dari ketiga jenis pendidikan tersebut, pendidikan formal memiliki adalah jenis pendidikan yang paling utama. Pendidikan formal dimulai dari TK, SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Jenis pendidikan ini menyimpan banyak masalah. Pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 9 tahun mulai dari SD sampai SMP. Namun, sudah efektifkah program tersebut? Tampaknya pemerintah masih belum konsisten dengan program tersebut. Biaya pendidikan yang semakin mahal dan tidak jelasnya sistem pendidikan semakin mendukung hal tersebut.
Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal ini berarti setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Namun dalam kenyataannya tidak semua penduduk mendapatkan haknya. Seiring dengan semakin mahalnya biaya pendidikan hanya penduduk menengah ke atas yang mampu menjangkaunya. Padahal sebagian besar penduduk Indonesia adalah golongan memnengah ke bawah sehingga banyak anak yang terpaksa putus sekolah karena masalah biaya.
Masalah biaya merupakan masalah yang klasik dalam dunia pendidikan. Selain itu, masih banyak masalah lainnya. Dulu pendidikan di Indonesia masih di atas Malaysia. Guru-guru Indonesia banyak yang dikirim ke Malaysia. Sekarang malah terjadi kebalikannya. Pendidikan di Malaysia sudah jauh melebihi mantan gurunya tersebut. Pendidikan di Indonesia seolah jalan di tempat sehingga sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain yang telah memiliki sistem pendidikan berkualitas.
Sebenarnya apa masalah dari pendidikan di Indonesia sehingga melenceng jauh dari makna pendidikan sesungguhnya? Apakah Indonesia telah menggunakan sistem yang salah? Sebenarnya yang patut dipersalahkan bukan sistemnya, melainkan aplikasinya. Sistem pendidikan di Indonesia sudah sangat baik, bahkan sudah banyak diikuti oleh negara lain. Namun, dalam aplikasinya masih banyak melakukan kesalahan sehingga melenceng dari tujuan semula.
Sampai saat ini sebenarnya generasi muda Indonesia menyimpan banyak potensi dan berwawasan IPTEK tinggi. Buktinya Indonesia berkali-kali menjadi juara dalam Olimpiade Sains Internasional. Namun mengapa setelah beranjak dewasa mereka malah menyalahgunakan kepintarannya? Kurangnya pendidikan akhlak ditengarai menjadi salah satu penyebabnya.
Pendidikan yang baik tidak hanya membentuk seseorang menjadi cerdas semata. Kecerdasan yang tinggi tanpa disertai akhlak yang mulia akan menjadi sia-sia belaka. Di sinilah peran guru sebagai pendidik diperlukan, sebab guru tidak hanya berperan sebagai pengajar dalam artian “transfer ilmu”. Guru harus mampu mendidik anak didiknya agar berakhlak mulia serta berguna bagi nusa dan bangsa.
Saat ini kualitas guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Masih banyak guru yang tidak ahli dalam bidang tertentu namun tetap dipaksakan. Hal ini tentu berdampak buruk bagi siswanya.
Pemerintah harus lebih selektif lagi dalam memilih guru yang berkualitas. Guru yang baik harus mampu memotivasi anak didiknya. Bukannya malah menjatuhkan dan menakut-nakuti. Guru yang baik harus mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri siswanya. Selain itu juga harus mengetahui sifat dan kemampuan muridnya. Dengan demikian diharapkan kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan dengan baik.
Sistem pendidikan di Indonesia terasa sangat memberatkan. Betapa tidak, dalam 1 tahun seorang siswa harus menguasai kurang lebih 16 mata pelajaran. Belum lagi ditambah dengan tugas-tugas dan ulangan harian yang dibebankan oleh setiap guru. Belajar seolah hanya menjadi beban, bukan kebutuhan.
Sebenarnya kita dapat mencontoh negara lain yang sudah berhasil dalam menjalankan sistem pendidikan. Biasanya seorang siswa diberi kebebasan untuk menentukan mata pelajaran yang paling diminati dan dikuasai. Mata pelajaran yang harus dikuasai kira-kira hanya 6 atau 7 saja. Dengan demikian kegiatan belajar dapat dinikmati dan tidak menjadi beban.
Kesalahan lainnya adalah kurang kondusifnya lingkungan tempat pembelajaran dan kurangnya sarana-prasarana untuk belajar-mengajar. Contohnya kelas yang tidak terawat, kotor, atau kurang ventilasi, sehingga membuat kegiatan belajar-mengajar terasa kurang nyaman.
Dalam sistem KBK seharusnya jumlah siswa dalam setiap kelas dibatasi hingga 20 atau 30 orang saja. Dalam kenyataannya, satu kelas terdiri dari 49 orang. Jumlah ini tentunya terlalu banyak sehingga kegiatan pembelajaran menjadi tidak efektif. Apabila jumlah siswa hanya 20 atau 30 orang saja, seorang guru akan lebih mudah dalam mengetahui karakter dari masing-masing muridnya.
Sarana-prasarana yang menunjang dalam proses pembelajaran mungkin masih kurang khususnya dalam peralatan labolatorium dan perangkat percobaan. Banyaknya alat-alat yang rusak dan kurang terawat membuat pembelajaran menjadi kurang optimal.
Intinya, peran generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun bangsa ini. Oleh karena itu sektor pendidikan harus terus dibenahi. Apabila pendidikan di Indonesia telah maju, dengan sendirinya generasi muda yang berkemampuan IPTEK tinggi akan terbentuk.
Pemerintah pun harus terbuka dalam menerima saran dan kritikan yang membangun khususnya dalam sektor pendidikan karena tanpa pendidikan yang berkualitas generasi muda yang baik tidak akan terbentuk. Demikian akhir dari artikel ini. Semoga dapat berguna bagi berbagai pihak dan dapat membangun dunia pendidikan di Indonesia agar dapat terus meningkat dan terarah.
1 komentar:
Thanks alotof, Q dapat tugas tuk mencari makna pendidikan nternyata blog ini menyediakan.
Terima kasih banyak
Posting Komentar
silakan komentarnya..
kalo gak punya blog, pilihnya name/url.. urlnya kosongin aja.. okey.. thx a lot